Permasalahan Penegakan Hukum
Kejahatan Kehutanan (Illegal Logging)
di Kalimantan Timur.
(Bagian II. Selesai)
Oleh:
Fadli. Moh. Noch
Bagian ini merupakan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat, stakeholder kehutanan dan lembaga donor dalam upaya mendukung dan memperkuat Proses Penegakan Hukum Illegal Logging di Kalimantan Timur yang tujuannya tidak lain untuk memperbaiki pengelolaan hutan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasilnya, memperbaiki kesejahteraan masyarakat miskin dan termarginalisasikan, dan menjaga jasa lingkungan dan nilai-nilai keanekaragaman hayati.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan maka dapat dipetahkan bahwa permasalahan yang mendasar dalam proses penegakan hukum illegal logging di Kalimantan Timur sebagaimana yang diketahui dari hasil wawancara dengan respondent kunci dan data-data yang ada, sebagaimana yang telah disebutkan dia atas dan untuk itu apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki proses tersebut maka dukungan dari Pemerintah Pusat, stakeholder kehutanan dan lembaga donor untuk memperbaiki hal tersebut dapat melakukan: